Hai
temen-temen, ketemu lagi nih sama curut . Kali ini curut mau membahas tentang Polres Metro,Lampung melakukan operasi cipta kondisi di sejumlah warung remang-remang
di daerah kota Metro. Hasilnya polisi berhasil mengamankan 2 ember besar tuak
dengan kapasitas 70 liter dan 4 orang pelaku.
Kabagops polres
metro selaku pimpinan operasi mengatakan,operasi dilakukan pada sabtu (25/2)
malam di kecamatan metro barat . Hasil
dari operasi tersebut diamankan 4 orang antara lain Toni (20) , Jamroni (24) ,
Bisri (30) dan amir (26) . Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti
yang di antaranya ada 2 ember tuak dengan kapasitas 70 liter .
Barang bukti
lain yang disita petugas antara lain :
1.
11 jeriken tuak
2.
42 botol gumayunan
3. 2 botol guiness
4. 2 botol AOB
5. Dan 1 buah botol anker bir
3. 2 botol guiness
4. 2 botol AOB
5. Dan 1 buah botol anker bir
“Untuk selanjutnya
pelaku dan barang bukti diserahkan ke satsabhara untuk dilaksanakan Tipiring “,
ujar Dian
hihi kapok lah pada ketangkep para penjual miras ini ya temen-temen, ngeresahin warga aja dan membuat anak-anak jadi salah pergaulan. sekian dulu post dari curut, sampai ketemu di post curut selanjutnya ya .
0 komentar:
Posting Komentar